Setiap bulan, saat menerima gaji, kita melihat ada potongan bernama PPh 21. Bagi banyak karyawan, istilah ini mungkin terdengar rumit dan membingungkan. Apa sebenarnya PPh 21 itu? Bagaimana cara menghitungnya? Mengapa potongan setiap orang bisa berbeda-beda?
PPh 21, atau Pajak Penghasilan Pasal 21, adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jasa. Sederhananya, ini adalah “pajak gaji” yang dipotong oleh pemberi kerja dan disetorkan ke negara.
Memahami cara perhitungannya tidak hanya akan membuat slip gajimu lebih transparan, tetapi juga membantumu dalam perencanaan keuangan. Artikel ini akan membedah tuntas proses perhitungan PPh 21 langkah demi langkah melalui studi kasus yang mudah dipahami. 🧾
baca:Belajar Rumus Excel Jadi Lebih Mudah dengan Contoh Soal Latihan Ini!
Komponen Kunci dalam Perhitungan PPh 21
Sebelum kita masuk ke contoh soal, sangat penting untuk memahami istilah-istilah yang menjadi fondasi perhitungan PPh 21.
- Penghasilan Bruto (Gross Income): Ini adalah total pendapatan yang kamu terima dari perusahaan dalam sebulan sebelum dikurangi komponen apa pun. Isinya meliputi gaji pokok, aneka tunjangan (transportasi, makan, jabatan), uang lembur, bonus, dan lain-lain.
- Pengurang (Deductions): Ada beberapa komponen yang diizinkan oleh peraturan perpajakan untuk mengurangi penghasilan bruto, yaitu:
- Biaya Jabatan: Biaya asumsi yang dikeluarkan karyawan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan. Besarnya adalah 5% dari Penghasilan Bruto, dengan batas maksimal Rp 500.000 sebulan atau Rp 6.000.000 setahun.
- Iuran Pensiun atau Iuran JHT (Jaminan Hari Tua): Iuran yang dibayarkan oleh karyawan setiap bulan ke dana pensiun atau BPJS Ketenagakerjaan.
- Penghasilan Neto (Net Income): Ini adalah hasil dari Penghasilan Bruto dikurangi total Pengurang.
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): Bagian dari pendapatan yang dibebaskan dari PPh 21. Besaran PTKP ditentukan oleh status perkawinan dan jumlah tanggungan (anak) pada awal tahun pajak. Sesuai peraturan terbaru (UU HPP), status tanggungan maksimal adalah 3 orang.
- TK/0 (Tidak Kawin, 0 Tanggungan): Rp 54.000.000/tahun
- K/0 (Kawin, 0 Tanggungan): Rp 58.500.000/tahun (Rp 54jt + Rp 4.5jt)
- K/1 (Kawin, 1 Tanggungan): Rp 63.000.000/tahun (Rp 54jt + Rp 4.5jt + Rp 4.5jt)
- K/2 (Kawin, 2 Tanggungan): Rp 67.500.000/tahun
- K/3 (Kawin, 3 Tanggungan): Rp 72.000.000/tahun
- Penghasilan Kena Pajak (PKP): Ini adalah dasar perhitungan pajak. Dihitung dari Penghasilan Neto Setahun dikurangi PTKP. Angka ini dibulatkan ke bawah hingga ribuan rupiah.
- Tarif Progresif PPh Pasal 17: Pajak dihitung secara berlapis menggunakan tarif progresif. Semakin besar PKP, semakin besar persentase pajaknya.
- PKP hingga Rp 60.000.000: 5%
- PKP di atas Rp 60.000.000 s.d. Rp 250.000.000: 15%
- PKP di atas Rp 250.000.000 s.d. Rp 500.000.000: 25%
- PKP di atas Rp 500.000.000 s.d. Rp 5.000.000.000: 30%
- PKP di atas Rp 5.000.000.000: 35%
Studi Kasus: Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap
Mari kita terapkan semua konsep di atas ke dalam sebuah contoh soal konkret.
Data Karyawan:
- Nama: Budi
- Status: Menikah, memiliki 1 anak (Status PTKP: K/1)
- Gaji Pokok: Rp 10.000.000 / bulan
- Tunjangan Jabatan: Rp 1.500.000 / bulan
- Iuran Pensiun: Budi membayar iuran pensiun sebesar Rp 200.000 / bulan.
Berapakah PPh 21 yang harus dibayar Budi setiap bulannya?
Langkah-langkah Perhitungan:
1. Hitung Penghasilan Bruto Sebulan Ini adalah total semua pendapatan Budi. Gaji Pokok: Rp 10.000.000 Tunjangan Jabatan: Rp 1.500.000 ——————————— (+) Penghasilan Bruto: Rp 11.500.000
2. Hitung Total Pengurang Sebulan
- Biaya Jabatan: 5% x Penghasilan Bruto 5% x Rp 11.500.000 = Rp 575.000. Karena hasilnya melebihi batas maksimal Rp 500.000, maka Biaya Jabatan yang diakui hanya Rp 500.000.
- Iuran Pensiun: Rp 200.000
Total Pengurang = Rp 500.000 + Rp 200.000 = Rp 700.000
3. Hitung Penghasilan Neto Sebulan Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Total Pengurang Penghasilan Neto = Rp 11.500.000 – Rp 700.000 = Rp 10.800.000
4. Hitung Penghasilan Neto Setahun (Disetahunkan) Penghasilan Neto Setahun = Penghasilan Neto Sebulan x 12 Penghasilan Neto Setahun = Rp 10.800.000 x 12 = Rp 129.600.000
5. Tentukan PTKP Karena status Budi adalah Menikah dengan 1 anak (K/1), maka PTKP-nya adalah Rp 63.000.000.
6. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP) Setahun PKP = Penghasilan Neto Setahun – PTKP PKP = Rp 129.600.000 – Rp 63.000.000 = Rp 66.600.000
7. Hitung PPh 21 Terutang Setahun (Menggunakan Tarif Progresif) PKP Budi sebesar Rp 66.600.000 berada di dua lapisan tarif.
- Lapisan 1 (Tarif 5%): 5% x Rp 60.000.000 = Rp 3.000.000
- Lapisan 2 (Tarif 15%): Sisa PKP = Rp 66.600.000 – Rp 60.000.000 = Rp 6.600.000 15% x Rp 6.600.000 = Rp 990.000
Total PPh 21 Terutang Setahun = Rp 3.000.000 + Rp 990.000 = Rp 3.990.000
8. Hitung PPh 21 Sebulan PPh 21 Sebulan = Total PPh 21 Terutang Setahun / 12 PPh 21 Sebulan = Rp 3.990.000 / 12 = Rp 332.500
Jawaban: Jadi, PPh 21 yang dipotong dari gaji Budi setiap bulannya adalah Rp 332.500.
Bagaimana Jika Ada Bonus?
Perhitungan menjadi sedikit berbeda jika karyawan menerima pendapatan tidak teratur seperti bonus atau THR. Metode yang digunakan adalah menghitung PPh 21 atas total penghasilan setahun (termasuk bonus), lalu dikurangi dengan PPh 21 atas penghasilan reguler setahun (tanpa bonus). Selisihnya adalah PPh 21 yang dikenakan khusus untuk bonus tersebut.
Meskipun terlihat panjang, proses perhitungan PPh 21 sangat sistematis. Dengan memahami setiap komponen dan mengikuti langkah-langkahnya secara berurutan, kamu bisa memverifikasi potongan pajak pada slip gajimu sendiri. Selamat mencoba! 💰
penulis: inziria