Kasus korupsi kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Ironisnya, OTT ini terjadi sehari setelah KPK menerbitkan surat edaran tentang pencegahan gratifikasi menjelang hari raya Idul Fitri.
Menurut KPK, tiga anggota DPRD OKU diduga kuat meminta jatah fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, menjelang Lebaran. Modusnya, mereka menagih janji fee yang sudah disepakati sejak Januari 2025, yang dijanjikan akan dicairkan sebelum hari raya. KPK mengamankan uang tunai Rp 2,6 miliar dan sebuah mobil Fortuner dalam operasi tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa menjelang Idul Fitri, anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah, M. Fahrudin, dan Umi Hartati, menagih fee proyek kepada Nopriansyah sesuai komitmen yang telah dibuat. Nopriansyah kemudian menjanjikan akan memberikan fee tersebut sebelum Lebaran.
Kenapa Kasus Korupsi Masih Sering Terjadi Menjelang Hari Raya?
Momen menjelang hari raya seringkali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan korupsi. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti:
KPK sendiri telah mengingatkan para penyelenggara negara, ASN, pelaku usaha, dan masyarakat untuk tidak menerima atau memberikan gratifikasi, terutama menjelang hari raya. Namun, kasus di OKU ini menunjukkan bahwa imbauan tersebut belum sepenuhnya efektif.
KPK juga menyoroti rendahnya skor pencegahan korupsi di OKU, yaitu 76,99. Dari delapan fokus area, pengelolaan barang milik daerah (BMD) dan penganggaran menjadi dua yang terendah, dengan skor masing-masing 65 dan 69, yang masuk dalam kategori merah. Dalam komponen internal, pengelolaan SDM dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) juga mendapat skor yang rendah.
KPK mencatat bahwa kasus korupsi di OKU ini telah dirancang sejak awal pembahasan RAPBD. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi masalah sistemik yang perlu ditangani secara serius.
Apa Dampak Korupsi Terhadap Pembangunan Daerah?
Korupsi memiliki dampak yang sangat merugikan terhadap pembangunan daerah, di antaranya:
Dalam kasus OKU, korupsi yang terjadi pada proyek-proyek infrastruktur tentu akan berdampak pada kualitas dan manfaat proyek tersebut bagi masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan, jembatan, atau fasilitas publik lainnya, justru masuk ke kantong pribadi para koruptor.
KPK terus berupaya melakukan pencegahan korupsi di Sumatera Selatan melalui berbagai program, termasuk pembentukan desa antikorupsi. KPK juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan dugaan korupsi.
Bagaimana Cara Mencegah Korupsi di Daerah?
Mencegah korupsi di daerah membutuhkan upaya yang komprehensif dan melibatkan semua pihak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Kasus OTT di OKU ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberantas korupsi, mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, hingga masyarakat luas.
Mari kita nyanyikan bersama lagu dari Iwan Fals sebagai penyemangat:
Kalau cinta sudah di buang, jangan harap keadilan akan datang.
Semoga kita semua terhindar dari perbuatan tercela ini.