Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Segera Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali bikin heboh jagat hukum nih! Kali ini, beliau mengajukan gugatan praperadilan lagi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait statusnya sebagai tersangka. Ini bukan kali pertama lho, Pak Firli mencoba jalur praperadilan ini.

Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK, angkat bicara soal langkah Firli ini. Menurutnya, ini adalah momen yang tepat bagi Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus Firli. Saya pikir dengan adanya pengajuan praperadilan oleh Firli Bahuri ini saat yang tepat bagi Polda Metro Jaya untuk kembali memeriksa Firli Bahuri menahan dan segera menuntaskan kasusnya dengan melimpahkan perkara ini kembali ke jaksa, ujarnya kepada wartawan.

Yudi juga menambahkan, Ketika Firli mengajukan kembali praperadilan yang ketiga, tentu dia meyakini akan menang. Sehingga nanti dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga kita bisa melihat bagaimana sebenarnya kasus Firli Bahuri di pengadilan tindak pidana korupsi.

Gugatan Firli ini terdaftar di SIPP PN Jaksel dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkaranya adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka. Termohon dalam gugatan ini adalah Kapolri cq Kapolda Metro Jaya.

Kenapa Firli Bahuri Ngotot Ajukan Praperadilan?

Pertanyaan ini pasti muncul di benak banyak orang. Kenapa Pak Firli sampai tiga kali mengajukan praperadilan? Apakah beliau merasa ada yang tidak beres dengan penetapan status tersangkanya? Atau mungkin ada alasan lain yang kita belum tahu?

Kita semua tahu, praperadilan adalah hak setiap warga negara yang merasa haknya dilanggar dalam proses hukum. Jadi, sah-sah saja Pak Firli menggunakan haknya ini. Tapi, tentu saja, pengadilan yang akan menentukan apakah gugatannya ini beralasan atau tidak.

Sebelumnya, Firli pernah mengajukan praperadilan pada 24 November 2023. Saat itu, beliau meminta PN Jaksel memerintahkan Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap dirinya dan menyatakan status tersangkanya tidak sah. Sayangnya, permohonan itu ditolak. Kemudian, pada 22 Januari 2024, Firli kembali mengajukan permohonan dengan termohon Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Tapi, permohonan ini dicabut pada 30 Januari 2024.

Apa Dampaknya Jika Praperadilan Firli Dikabulkan?

Jika gugatan praperadilan Firli dikabulkan, ini bisa jadi pukulan telak bagi penyidikan kasusnya. Status tersangka Firli bisa dicabut, dan penyidikan bisa dihentikan. Tentu saja, ini akan menjadi kemenangan besar bagi Firli dan tim pengacaranya.

Namun, jika gugatan praperadilan ditolak, proses hukum terhadap Firli akan terus berlanjut. Kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan, dan kemudian disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi. Kita semua akan bisa melihat secara transparan bagaimana kasus ini berjalan dan apa saja bukti-bukti yang diajukan.

Yudi Purnomo Harahap berharap kasus Firli ini bisa ditangani secara komprehensif dan tuntas. Jika memang kasus Firli penyidikannya sudah tuntas, segera saja dilimpahkan ke kejaksaan, ujarnya.

Lalu, Bagaimana Nasib Pemberantasan Korupsi di Indonesia?

Kasus Firli ini tentu saja menjadi sorotan publik. Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana nasib pemberantasan korupsi di Indonesia jika mantan Ketua KPK saja tersandung kasus korupsi? Apakah ini akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi?

Kita semua berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Bahwa tidak ada yang kebal hukum, siapapun dia. Dan bahwa pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.

Seperti kata pepatah, Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Semoga keadilan bisa ditegakkan dalam kasus ini, dan kita semua bisa belajar dari pengalaman ini.

Ku menangis, membayangkan betapa kejamnya dirimu atas diriku… Eh, maaf, jadi nyanyi. Intinya, kita tunggu saja bagaimana kelanjutan kasus Firli ini. Semoga semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Oh iya, ada juga ajang penghargaan persembahan detikcom bersama POLRI kepada sosok polisi teladan. Semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi para polisi untuk terus berbuat baik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

More From Author

Dampak Teknologi terhadap Tenaga Kerja: Revolusi Industri 4.0 dan Masa Depan Pekerjaan

teknologi kedokteran itb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *