Kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025 terus bergulir. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tak main-main dalam mengusut tuntas kasus ini. Terbaru, KPK menetapkan tiga anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas PUPR sebagai tersangka. Tapi, apakah hanya itu saja?
Siapa Saja yang Terlibat dalam Kasus Suap DPRD OKU Ini?
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari pembahasan RAPBD OKU tahun 2025. Ada indikasi kuat anggota DPRD meminta jatah pokir (pokok pikiran) kepada pemerintah daerah. Pokir ini semacam aspirasi dari anggota dewan yang kemudian diwujudkan dalam bentuk proyek pembangunan.
Nah, di sinilah masalahnya muncul. Diduga, ada permainan kotor dalam proses pengajuan dan pencairan dana pokir ini. Setyo menyebutkan bahwa pencairan uang muka melibatkan beberapa pihak. KPK pun berjanji akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pejabat yang terlibat.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan anggota DPRD OKU lainnya. Jadi, jangan kaget kalau nanti ada nama-nama baru yang muncul dalam kasus ini.
Modusnya bagaimana? Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, diduga menawarkan sembilan proyek kepada pihak swasta dengan commitment fee sebesar 2% untuk dinas PUPR dan 20% untuk DPRD. Nopriansyah juga diduga mengondisikan agar proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh pihak swasta yang telah diatur.
Untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD, nilai proyek yang disepakati adalah Rp 5 miliar, sedangkan untuk anggota lainnya Rp 1 miliar. Nilai ini sempat turun karena keterbatasan anggaran, tapi fee-nya tetap sama: 20% untuk anggota DPRD dan 2% untuk Dinas PUPR. Total fee untuk anggota DPRD OKU mencapai Rp 7 miliar!
Kemana Saja Aliran Dana Suap Ini?
Pertanyaan ini tentu menjadi fokus utama penyidikan KPK. Uang suap sebesar itu pasti mengalir ke berbagai pihak. Apakah hanya dinikmati oleh para tersangka yang sudah ditetapkan? Atau ada pihak lain yang ikut kecipratan?
KPK tentu akan menelusuri aliran dana ini hingga ke akar-akarnya. Mereka akan memeriksa rekening bank para tersangka, memanggil saksi-saksi terkait, dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang dapat mengungkap kemana saja uang suap ini mengalir.
Yang jelas, kasus ini menjadi tamparan keras bagi DPRD OKU dan pemerintah daerah setempat. Bagaimana bisa wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat justru terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat?
Apa Dampak Kasus Ini Bagi Masyarakat OKU?
Dampak dari kasus korupsi ini tentu sangat besar bagi masyarakat OKU. Proyek-proyek pembangunan yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat menjadi terbengkalai atau dikerjakan asal-asalan karena dananya dikorupsi.
Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan wakil rakyat juga semakin menurun. Mereka merasa dikhianati oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.
KPK berharap, dengan mengungkap kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa depan. Masyarakat juga diharapkan dapat lebih aktif mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan jika menemukan indikasi korupsi.
Semoga saja, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan sampai korupsi merajalela dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai penutup, mari kita renungkan lirik lagu dari Iwan Fals:
Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat.
Lirik ini sangat relevan dengan kasus yang sedang kita bahas. Semoga para wakil rakyat kita selalu ingat akan amanah yang telah diberikan oleh rakyat.